Selasa, 24/10/2017 17:22 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikam bahwa pihaknya akan tetap menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sebelumnya Setnov, dua kali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang lanjutan Andi Narogong. Panggilan pertama pada 9 Oktober 2017, tak dihadiri Setnov lantaran harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Kemudian pada panggilan kedua, 20 Oktober 2017, Setnov mangkir dengan alasan ada kegiatan kenegaraan dan partai yang tak bisa ditinggalkan
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Setya Novanto