Minggu, 22/10/2017 17:02 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia akan memanggil pejabat Duta Besar Amerika Serikat, Senin (23/10). Hal itu terkait penolakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan bepergian ke Amerika Serikat, kemarin (21/10).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, dengan adanya kejadian itu, maka Kedutaan Besar RI di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi.
Panglima TNI Janji Tindak Tegas OPM
Ketua MPR Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Keyword : Panglima TNI Gatot Nurmantyo Amerika Serikat