Minggu, 22/10/2017 02:13 WIB
Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR bersama Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Apakah pembentukan Densus Tipikor Polri untuk mengambil alih tugas KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi?
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Legislator PKS: Polri Harus Lebih Humanis dan Pahami KUHP-KUHAP
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR