Jum'at, 20/10/2017 12:23 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap agar DPR dapat menyetujui Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebab, Perppu tersebut dinilai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan berbagai tanggapan terkait Perppu tersebut untuk segera disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Legislator PKS Soroti Rencana Pembentukan Presidential Club: Sah-sah Saja
Legislator Sebut Pergantian Pertalite dengan Bio Ethanol Harus Dibahas DPR
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas