Indonesia Berikan Keleluasaan Inpex Memilih Lokasi Kilang LNG Darat

Kamis, 19/10/2017 17:41 WIB

Jakarta - Hasil kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Minerel (Men-ESDM) Ignasius Jonan ke Jepang bertemu dengan CEO Inpex Corp Toshiaki Kitamura pada pekan ini, mencapai tiga kesepakatan terkait Blok Masela, Maluku.

Dalam siaran persnya, kesepakatan itu adalah pemerintah tetap meminta Inpex mengembangkan gas alam cair (LNG) di darat sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Kemudian, pemerintah akan memberikan perpanjangan kontrak selama 20 tahun kepada Inpex ditambah tujuh tahun sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan kilang LNG dari terapung menjadi darat.

Terakhir, pemerintah memberikan keleluasaan Inpex memilih lokasi kilang LNG darat tersebut. "Keputusan terkait Inpex ini, akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex karena sudah hampir habis masa kontraknya. Ditambah dengan tujuh tahun sebagai kompensasi mengubah skema pengembangan kilang terapung menjadi kilang darat," kata Menteri Jonan seusai bertemu Toshiaki Kitamura di lansir situs resmi Kemen-ESDM.

Saat ini, Inpex sedang mengkaji prapendefinisian proyek atau "pre front end engineering design" (pre-FEED) Masela setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas. Pada kunjungan Menteri ESDM ke Jepang, 16 Mei 2017, telah disepakati pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau.

Adapun, pada surat perintah disebutkan kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan produksi gas pipa sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Dan Pre-FEED akan menjadi tahapan penting memformulasikan revisi rencana pengembangan lapangan (PoD). Revisi PoD dilakukan untuk menambah kapasitas produksi LNG ketika masih menggunakan skema terapung.

Blok Masela yang ditandatangani pada 1998 dikelola Inpex sebagai operator dengan kepemilikan 65 persen dan Shell Upstream Overseas Services 35 persen.

TERKINI
Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut