Kamis, 19/10/2017 00:57 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup tahap pendaftaran dan pelengkapan dokumen bagi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Selasa (18/10).
Hasilnya, KPU menetapkan sebanyak 14 partai nasional yang dinyatakan lengkap dan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Sementara, sebanyak 13 partai tidak melengkapi data dokumen sebagai syarat peserta Pemilu 2019.
Petugas Rutan Jakpus kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Sudin LH Jakpus Sosialisasi Pemilahan Sampah ke TPST Bantar Gebang
Sudin LH Jakpus Terjunkan 1400 Petugas dan Puluhan Armada di Aksi May Day
Keyword : Pemilu 2019 KPU Bawaslu Pilpres 2019