Selasa, 17/10/2017 23:16 WIB
Jakarta - Praktik pungutan liar (pungli) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan. Pungli bisa jadi cikal bakal tindak kejahatan korupsi dalam skala besar.
Lewat sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan oleh Ispektorat Utama (Irtama) DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, DPR berusaha membangun budaya anti pungli.
Pengganti Perry Warjiyo Harus Mampu Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali Melanggar HAM
Legislator Golkar: Pencabulan Anak Sudah Jadi Ancaman Nasional
Keyword : Warta DPR Budaya Anti Pungli