Selasa, 17/10/2017 23:16 WIB
Jakarta - Praktik pungutan liar (pungli) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan. Pungli bisa jadi cikal bakal tindak kejahatan korupsi dalam skala besar.
Lewat sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan oleh Ispektorat Utama (Irtama) DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, DPR berusaha membangun budaya anti pungli.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Budaya Anti Pungli