Selasa, 17/10/2017 23:16 WIB
Jakarta - Praktik pungutan liar (pungli) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan. Pungli bisa jadi cikal bakal tindak kejahatan korupsi dalam skala besar.
Lewat sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan oleh Ispektorat Utama (Irtama) DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, DPR berusaha membangun budaya anti pungli.
Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal
Kemendagri Usul Rp1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi
KWP Gandeng BNI Salurkan Ribuan Paket Alat Tulis Jelang Masuk Sekolah
Keyword : Warta DPR Budaya Anti Pungli