Selasa, 17/10/2017 23:16 WIB
Jakarta - Praktik pungutan liar (pungli) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan. Pungli bisa jadi cikal bakal tindak kejahatan korupsi dalam skala besar.
Lewat sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan oleh Ispektorat Utama (Irtama) DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, DPR berusaha membangun budaya anti pungli.
Legislator Gerindra: Reforma Agraria Jangan Berhenti di Bagi-bagi Tanah
Legislator PDIP Usul BMKG, Badan Geologi dan BNPB Disatukan
Komisi VIII: Keberlanjutan MBG Bisa Jadi Pasar Pasti bagi Peternak Rakyat
Keyword : Warta DPR Budaya Anti Pungli