Selasa, 17/10/2017 11:26 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan 100 kursi DPR RI dan 10 kursi tingkat DPRD Provinsi pada Pemilu 2019 mendatang. Target perolehan suara tersebut agar menjadi penentu pemenangan Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, partai pimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu telah mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017.
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Tanggapan Anies soal Nasdem dan PKB dukung Prabowo
Prabowo penasaran dengan Ilmunya Cak Imin
Keyword : Pemilu 2019 KPU Sipol KPU PKB