Nafa Urbach dan Zack Lee Absen di Persidangan Perceraian Ketiga

Senin, 16/10/2017 16:31 WIB

Jakarta - Artis senior, Nafa Urbach dan suaminya,  Zack Lee absen di persidangan perceraian yang digelar di pengadilan negeri Jakarta pada Senin (16/10). Keduanya masing-masing diwakili kuasa hukum.  

Tak kunjung usai, persidangan keduanya kembali akan dilanjutkan pada 23 Oktober mendatang. Namun pihak pengadilan meminta berkas keluarga Nafa untuk diperiksa sebagai barang bukti persidangan. 

“Agenda sidang hari ini, Hakim meminta kepada kita untuk hadir pada sidang lanjutan 23 Oktober 2017. Karena Hakim ingin memeriksa kembali berkas yang diminta Majelis Hakim. Jadi kita sampaikan surat keterangan keluarga atau ibunda klien saya Nafa Urbach,” ungkap Shandy Arifin, kuasa hukum Nafa Urbach ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 16/10/2017.

Menurut Sandy,  sidang putusan akan dibacakan 23 oktober nanti. Pasalnya masih ada berkas-berkas yang harus dipelajari oleh hakim, sehingga ketika semua berkas usdah terpenuhi maka hakim memberikan keputusan tentang kasus perceraian Nafa.

"Berkas yang saya sampaikan tadi sudah dibaca sama Hakim. Kemudian karena hakim memutus itu kalau putusan sudah jadi. Tidak mau diucapkan hari ini. Jadi beliau menyampaikan ke kuasa hukum untuk sidang berikutnya tanggal 23, berikut dengan putusannya udah jadi dan ditanda tangani semuanya berdasarkam hakim,”ujarnya.

"Jadi pembacaan putusan yang akan dilakukan pada 23 Oktober 2017 nanti. Kenapa surat dari bunda Nafa?, karena Bunda Nafa menerangkan bahwa ibunda mengetahui proses persidangan ini dan memang diminta untuk hadir tapi memang karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota, hakim hanya meminta menjelaskan mengetahui proses ini dan isinya lebih menyerahkan segala putusan kepada majelis hakim.," tambah Sandy. 

Shandy menambahkan, pihaknya memang mintanya hari ini putusan. Dikarenakan majelis hakim minggu lalu masih meminta beberapa surat dan sedang dilengkapi, salah satunya melengkapi dengan surat bunda mba Nafa. "Hari ini mereka ingin mempelajari dan mereka akan musyawah sesama majelis hakim tapi sudah dipastikan pasti tanggal 23 sidang putusan dan tadi majelis hakim sudah menyampaikan untuk klien kami mba Nafa Urbach datang, meski tidak wajib hadir tapi diharapkan hadir," katanya. 

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya