Senin, 16/10/2017 13:39 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu, Nilainya Rp5,5 Miliar
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR