Selasa, 10/10/2017 11:16 WIB
Jakarta - Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu tersebut terkait pembubaran Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan terburu-buru dalam menyikapi Perppu tentang Ormas tersebut.
Legislator PKS Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Maksimal
Pemerataan Dokter Spesialis Harus Sejalan dengan Kualitas Pendidikan
Legislator Golkar: Perdamaian AS-Iran Dapat Perkuat Stabilitas Pasar Global
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR