Selasa, 10/10/2017 11:16 WIB
Jakarta - Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu tersebut terkait pembubaran Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan terburu-buru dalam menyikapi Perppu tentang Ormas tersebut.
DPR Minta Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas
DPR Usul Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Ditanggung Negara
Legislator Soroti Batas Tanggung Jawab Hukum Pilot
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR