Selasa, 10/10/2017 11:16 WIB
Jakarta - Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu tersebut terkait pembubaran Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan terburu-buru dalam menyikapi Perppu tentang Ormas tersebut.
Rizki Faisal Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba Lewat TPPU
Habiburokhman Kenang Haerul Saleh: Sosok Cerdas dan Bersahaja
Ketua Komisi XI DPR: Haerul Saleh Sosok yang Selalu Menguatkan
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR