Senin, 09/10/2017 14:25 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ganjar Pranowo tak hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Senin (9/10/2017). Padahal, keduanya diagendakan bersaksi dalam sidang perkara terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, pihaknya sedianya memanggil tujuh orang saksi. Namun, Setya Novanto dan Ganjar mangkir dari panggilan. Sementara lima orang saksi yang memenuhi panggilan bersaksi yakni Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Ibrahim Moekmin.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Setya Novanto Ganjar Pranowo