Komisi XI DPR: Defisit Anggaran Harus Dikelola dengan Cermat

Minggu, 08/10/2017 17:15 WIB

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta agar pemerintah harus lebih hati-hati ketika menetapkan defisit anggaran dalam RAPBN 2018.

Menurutnya, rencana defisit anggaran memang lebih kecil apabila dibandingkan dua tahun terakhir, akan tetapi penambahan pembiayaan yang mencapai Rp 399 triliun di tahun 2018 dapat mendorong debt to gdp ratio Indonesia mencapai di atas 29%.

"Defisit anggaran pemerintah pada dasarnya menyebabkan crowding out investasi swasta, yang tentu semakin menekan sektor swasta di tahun 2018," kata Ecky.

Ia menjelaskan, hal lain yang perlu jadi catatan adalah tidak optimalnya penggunaan utang pemerintah, terlihat dari besar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2015 dan 2016 yang berturut-turut mencapai sebesar Rp 24 Triliun dan Rp 26 triliun.

"Adanya SILPA artinya pemerintah merugi karena berutang tetapi tidak digunakan dan sudah menanggung beban bunga yang ada," kata Ecky.

Kata Ecky, yang tidak kalah penting adalah pemerintah harus menetapkan target penerimaan dengan kredibel serta bekerja keras dengan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun di tahun 2018.

"Diperlukan upaya dan strategi yang tepat untuk meningkatkan rasio pajak yang tahun lalu hanya sebesar 10,36% dimana itu menjadi yang terendah sejak tahun 2008. Dengan realisasi penerimaan yang meleset, defisit akan semakin melebar dan ini berbahaya," tegasnya.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Mentrans Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa di Halmahera Utara Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar