Jum'at, 06/10/2017 17:23 WIB
Bandung - Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipulangkan dalam keadaan membutuhkan rehabilitasi dan kasih sayang dari orang-orang sekitar.
"Saya minta tolong kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memikirkan stepforward tentang nasib para korban TPPO yang jumlahnya tidak sedikit, untuk dapat menyediakan suatu pusat rehabilitasi atau trauma center bagi para korban," tegas Rahayu, saat rapat Timwas TKI DPR dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beserta mitra terkait di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/10).
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Timwas TKI RUU TKI