Jum'at, 06/10/2017 17:23 WIB
Bandung - Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipulangkan dalam keadaan membutuhkan rehabilitasi dan kasih sayang dari orang-orang sekitar.
"Saya minta tolong kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memikirkan stepforward tentang nasib para korban TPPO yang jumlahnya tidak sedikit, untuk dapat menyediakan suatu pusat rehabilitasi atau trauma center bagi para korban," tegas Rahayu, saat rapat Timwas TKI DPR dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beserta mitra terkait di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/10).
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Legislator Gerindra: Kalau Tidak Perlu, Kenapa Tambang Ormas Dilanjutkan?
DPR: Pemerintah Harus Cari Penyebab WNI Ramai Lepas Kewarganegaraan
Keyword : Warta DPR Timwas TKI RUU TKI