Selasa, 03/10/2017 15:03 WIB
Jakarta - Keterlibatan TNI dalam penindakan terorisme yang diatur RUU Terorisme dinilai sudah mutlak. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Pansus RUU Terorisme.
Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, secara hukum keterlibatan TNI dianggap bisa mengatasi terorisme.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Keyword : RUU Terorisme DPR TNI Pansus RUU Terorisme