Selasa, 03/10/2017 13:47 WIB
Jakarta - Polemik pengadaan senjata api di luar institusi TNI yang dilakukan oleh Brimob dinilai perlu ada perbaikan Undang-Undang (UU). Selain itu, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah juga harus dibenahi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10). Menurutnya, UU TNI dan Polri perlu dipelajari secara bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya polemik.
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
Legislator Apresiasi Langkah Cepat Panglima TNI Amankan Pasukan di Lebanon
Komnas HAM Akan Panggil Panglima TNI soal Kasus Penyiraman Andrie Yunus