Minggu, 01/10/2017 18:57 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar mengenai keputusan hakim peraperdilan Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sah. Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Jokowi, tepat memberikan komentar mengenai gugurnya status tersangka Setya Novanto lantaran putusan praperadilan tersebut.
"Itu tanyakan saja ke KPK," ujar Jokowi di Kompleks Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Keyword : E-KTP Setya Novanto Jokowi