Sabtu, 30/09/2017 21:26 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu untuk mengklarifikasi temuan Pansus Angket KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK dinilai memperkuat sejumlah temuan Pansus.
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Legislator PDIP: Koperasi Desa Merah Putih Amanat Konstitusi, Bukan Mitos
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP