Sabtu, 30/09/2017 21:26 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu untuk mengklarifikasi temuan Pansus Angket KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK dinilai memperkuat sejumlah temuan Pansus.
Regulasi UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Industri Keuangan
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP