Jum'at, 29/09/2017 12:34 WIB
Jakarta - Sejumlah partai politik (Parpol) yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi sebagai pendukung Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sedang mengalami demoralisasi.
Mantan Pimpinan KPK Busryo Muqoddas mengatakan, sikap sejumlah partai yang mendukung perpanjangan masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK sebagai bukti telah terjadi delegitimasi.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK