Jum'at, 29/09/2017 12:29 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
Demikian disampaikan mantan pimpinan KPK, Buayro Muqoddas, Jakarta, Kamis (28/9). Menurutnya, penggunaan anggaran yang berasal dari rakyat hanya untuk melumpuhkan KPK, menunjukkan karakter buruk dari DPR.
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR