Jum'at, 29/09/2017 12:29 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
Demikian disampaikan mantan pimpinan KPK, Buayro Muqoddas, Jakarta, Kamis (28/9). Menurutnya, penggunaan anggaran yang berasal dari rakyat hanya untuk melumpuhkan KPK, menunjukkan karakter buruk dari DPR.
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Presiden Filipina Desak Anggota DPR Akhiri Gerakan Boikot
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR