Jum'at, 29/09/2017 12:29 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
Demikian disampaikan mantan pimpinan KPK, Buayro Muqoddas, Jakarta, Kamis (28/9). Menurutnya, penggunaan anggaran yang berasal dari rakyat hanya untuk melumpuhkan KPK, menunjukkan karakter buruk dari DPR.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR