Rabu, 27/09/2017 22:04 WIB
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejumlah perkara atau laporan yang dianggap menonjol akan didahulukan dalam gelar persidangan. Persidangan akan memanggil pelapor maupun terlapor.
BKSAP DPR: Deeskalasi Konflik Iran versus Israel Diperlukan Cegah Perang Lebih Meluas
BKSAP DPR Minta Korsel Permudah Pembuatan Visa bagi Masyarakat Indonesia
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia
Keyword : MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat