Rabu, 27/09/2017 14:52 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR menyesalkan atas pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (26/9) kemarin.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sabagai pimpinan DPR maupun sebagai bagian dari fraksi Demokrat menyesalkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK.
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR