Rabu, 27/09/2017 00:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah bukan sebagai prestasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang sedang gencar dilakukan merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. Untuk itu, OTT tersebut bukan bagian dari prestasi institusi pemberantasan korupsi itu.
21 Korporasi Disegel, Legislator Minta Usut Tuntas Kasus Karhutla
Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Cegah Abuse of Power
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Masuk Paripurna Terdekat
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR