Rabu, 27/09/2017 00:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah bukan sebagai prestasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang sedang gencar dilakukan merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. Untuk itu, OTT tersebut bukan bagian dari prestasi institusi pemberantasan korupsi itu.
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR