Rabu, 27/09/2017 00:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah bukan sebagai prestasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang sedang gencar dilakukan merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. Untuk itu, OTT tersebut bukan bagian dari prestasi institusi pemberantasan korupsi itu.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR