Selasa, 26/09/2017 17:13 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengusulkan agar menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, rapat tertutup tersebut akan dapat menyelesaikan perdebatan panjang antara Anggota Komisi III DPR dengan KPK.
BAM DPR: Payroll ASN Dipindah ke Himbara, BPD Bisa Terancam
BGN Siapkan Rp240,2 Triliun Jangkau 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027
Komisi IX: Keracunan MBG Jangan Selalu Dituding karena Kelalaian BGN
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR