Pansus Angket DPR Ngotot Minta Pimpinan KPK Hadir

Selasa, 26/09/2017 12:27 WIB

Jakarta - Masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 28 September 2017. Namun, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK akan tetap melakukan penyelidikan hingga pimpinan KPK hadir.

Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir menyampaikan klarifikasi dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.

"Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Sebab, kata Taufiqulhadi, jika pimpinan KPK tidak memberikan klarifikasi, maka dikhawatirkan sejumlah temuan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK tersebut tidak akurat. Selain itu, ketidakhadiran pimpinan KPK justru akan memperbanyak temuan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK.

"Kalau KPK belum datang makin banyak hal yang akan kami dalami. Bahkan laporannya akan semakin lengkap," tegasnya.

Diketahui, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK melaporkan hasil kerjanya pada rapat Paripurna DPR, Selasa (26/9). Dimana, laporan hasil kerja tersebut jelang berakhirnya KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK pada 28 September mendatang.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung