Senin, 25/09/2017 15:01 WIB
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan rekomendasi dari hasil kerja dan penyelidikan pada Paripurna DPR, Kamis (28/9) nanti. Lalu bagaimana nasib rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK nanti?
Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus memastikan, rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK yang diisi oleh sejumlah partai koalisi pendukung pemerintah itu bakal kandas alias tidak terlaksana.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK