Minggu, 24/09/2017 00:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti segera menyerahkan diri.
Permintaan itu disampaikan lantaran Donny yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemberi suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, tak termasuk dari sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK.
Polemik PT Krakatau Posco, Yandri Susanto : Kita Cari Solusi Terbaik
Polisi Bakal Tindak Bus Pakai Klakson `Telolet`
Tidak Dilarang PKPU, Kok Bawaslu Cilegon Kerahkan Aparat TNI, Polri dan Pol PP Razia Oneway Angkot
Keyword : Tubagus Imam Ariyadi Krakatau Industrial Cilegon