Menanti Janji Pansus Angket KPK, Memperkuat atau Melemahkan?

Jum'at, 22/09/2017 16:09 WIB

Jakarta - Masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal sepekan lagi. Dimana, pada 28 September mendatang merupakan hari terakhir KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK unjuk gigi.

Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mengatakan, menjelang berakhirnya masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK, tentu saja tekanan kerja semakin berat. Hal itu merupakan pertaruhan banyak hal dari anggota Pansus maupun partai pendukung.

"Apakah mereka sungguh-sungguh konsisten dengan janji mereka untuk memperkuat KPK, atau sebaliknya mereka justru sungguh-sungguh ingin melengserkan KPK?" tegas Lucius, kepada Jurnas.com, Jakarta, Jumat (22/9).

Sebab, kata Lucius, sejumkah temuan yang diperoleh selama masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK akan diuji oleh publik. Menurutnya, temuan tersebut menjadi pertahuhan kredibilitas DPR nantinya.

"Apakah benar bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan Pansus yang jumlahnya konon mencapai lima koper, memang merupakan data-data yang kuat untuk dijadikan dasar bagi sebuah kesimpulan akhir kerja nanti," tegasnya.

Di tengah keraguan banyak kalangan terkait dengan misi pembentukan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK, lanjut Lucius, tentu saja sudah seharusnya dibuktikan bahwa mereka tidak sebagaimana yang dipikirkan banyak orang. Dimana, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK dianggap hanya mencari-cari alasan untuk menyingkirkan KPK.

"Artinya konsistensi Pansus untuk membuktikan semua klaim maupun sinyalemen mereka terhadap KPK selama lebih dari dua bulan Pansus ini berjalan akan diuji melalui butir-butir rekomendasi yang dihasilkan," katanya.

"Selain soal kualitas hasil kerja, ujian akhir bagi Pansus ini adalah soal bagaimana memastikan rekomendasi mereka bisa menjadi keputusan DPR sebagai lembaga," tambahnya.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu