Kamis, 21/09/2017 15:32 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak membebani pemerintah khususnya Presiden Jokowi. Hal itu terkait permintaan untuk Pansus Anget KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK merupakan di luar daripada tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, tidak perlu untuk menyeret pemerintah dalam persoalan tersebut.
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar
KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK