Kamis, 21/09/2017 04:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinsial SY sebagai tersangka. Auditor yang bertugas melakukan audit pada salah satu instansi di BUMN ini ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatannya (gratifikasi).
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, SY ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima motor gede, Harley Davidson Sportster. Kini Moge itu telah diamankan penyidik dan berada di markas lembaga antikorupsi.
Doa dan Amalan Agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Korupsi
Kisah Jaksa Agung yang Wafat Mendadak Saat Mengusut Kasus Korupsi Besar
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
Keyword : Kasus Korupsi KPK Auditor BPK