Kamis, 21/09/2017 04:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinsial SY sebagai tersangka. Auditor yang bertugas melakukan audit pada salah satu instansi di BUMN ini ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatannya (gratifikasi).
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, SY ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima motor gede, Harley Davidson Sportster. Kini Moge itu telah diamankan penyidik dan berada di markas lembaga antikorupsi.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Keyword : Kasus Korupsi KPK Auditor BPK