Senin, 18/09/2017 14:10 WIB
Jakarta - Pemerintahan Indonesia diminta untuk membantu warga muslim Rohingya yang mengalami kejahatan kemanusiaan oleh militer Myanmar.
Anggota Komisi I DPR Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pemberian bantuan itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus turut serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan