Jum'at, 15/09/2017 12:49 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo terseret dalam kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016 dan 2017 yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono. Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk daftar pihak yang diperiksa tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Sugihardjo akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Sugihardjo diduga mengetahui kasus suap yang menjerat rekannya Tonny Budiono. Mengingat Tonny diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017. Total uang yang diduga suap dan gratifikasi yang disita KPK dari tangan Tonny mencapai Rp20 miliar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
KPK Lelang Barang Rampasan Milik Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono
Kata Eks Dirjen Hubla, Vonis 5 Tahun Penjara itu Berat
Menangis dan Menyesal ala Terdakwa Korupsi Hubla
Keyword : Suap Kemenhub Tonny Budiono