Rabu, 13/09/2017 12:48 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).
Golkar Dukung Revisi UU Kementerian Negara
Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Gelaran "Tribute to Akbar Tandjung"
Golkar Targetkan Menang 60 Persen di Pilkada 2024
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP