Selasa, 12/09/2017 15:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka telah memenuhi bukti yang cukup kuat. Oleh sebab itu, KPK memastikan akan menang dalam persidangan praperadilan nanti.
Legislator Golkar Hormati Sikap Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Golkar Hormati Putusan PHPU MK: Mari Kembali Merajut Persatuan
Legislator Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP