Senin, 11/09/2017 20:21 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum di tanah air. Hal itu terkait pengusutan kembali kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan ucapan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan membuka kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK