Senin, 11/09/2017 20:21 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum di tanah air. Hal itu terkait pengusutan kembali kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan ucapan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan membuka kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
DPR Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Transparan dan Berkeadilan
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK