Senin, 11/09/2017 20:21 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum di tanah air. Hal itu terkait pengusutan kembali kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan ucapan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan membuka kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK