Senin, 11/09/2017 09:27 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan bicara soal adanya usulan pembekuan lembaga ad hoc tersebut. Wacana pembekuan KPK dianggap hanya pandangan dari pribadi Anggota Pansus Angket KPK.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya belum sampai kepada pembahasan kesimpulan atas temuan pelanggaran yang dilakukan KPK.
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR