Tiba di Markas KPK, Hakim PN Bengkulu Bungkam

Kamis, 07/09/2017 18:23 WIB

Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu berinisial S tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (7/9/2017) sore. Hakim S merupakan satu dari sejumlah pihak yang diamankan Satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan Bogor pada Rabu (6/9/2017) malam.

Hakim S terpantau tiba di kantor lembaga antikorupsi dengan dikawal sejumlah petugas KPK sekitar pukul  16.55 WIB. Hakim yang tampak mengenakan jilbab berwarna biru ‎dan baju kuning ini enggan berkomentar saat memasuki loby gedung KPK. Selanjutnya ia langsung diboyong petugas ke ruang pemeriksaan.

Sesaat setelah hakim S, tiba seorang pria dengan dikawal petugas KPK. Pria yang tampil mengenakan kaos berwarna biru tua dengan celana jeans ‎dan membawa sebuah tas ini diduga merupakan panitera pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Tim Satgas KPK diketahui berhasil mengamankan tujuh orang dalam OTT di Bengkulu dan Bogor pada Rabu, 6 September 2017, malam. Salah satu yang diamankan merupakan Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap. Diduga suap berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan penanganan sebuah perkara.

TERKINI
Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat