Kamis, 07/09/2017 08:03 WIB
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta memberikan atensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atensi disinyalir terkait upaya pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016 oleh BPK.
Hal itu terungkap saat Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017).
KPK Serahkan Memori Kasasi Perampasan Aset Rafael Alun
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Keyword : Suap WTP Anwar Sanusi KPK