Selasa, 05/09/2017 18:10 WIB
Jakarta - Pembantaian terhadap warga muslim Rohingya oleh militer Myanmar dianggap sebagai bentuk anti kemanusiaan dan perdamaian. Sebab, Pemerintah Myanmar diam atas terjadinya genocide atau kejahatan kemanusiaan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/9). Menurutnya, tidak ada istilah lain kecuali pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genocide yang telah berlangsung beberapa puluh tahun.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan PPP