Tuan Rumah Forum Parlemen Dunia, Indonesia Catat Sejarah
Kamis, 31/08/2017 14:38 WIB
Jakarta - Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan World Parliamentary Forum yang akan diselenggarakan pada 6-7 September, di Bali. Forum tersebut agar parlemen aktif dalam mengawal capaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen (
BKSAP)
Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, sidang yang akan dihadiri 45 negara dari seluruh benua ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi Indonesia, khususnya
DPR.
Karena, lanjut
Nurhayati, sejak dideklarasikan komitmen bersama tujuan pembangunan berkelanjutan, atas inisiasi
DPR, ini akan menjadi kali pertama ajang berkumpulnya seluruh delegasi untuk membahas progres agenda 2030 tersebut.
Menurutnya, sidang tersebut akan terbagi dalam tiga sesi pembahasan, yakni Leave no One Behind, sesi ini akan membahas peran parlemen dalam pembuatan kebijakan dalam memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Sesi ke-dua akan mengangkat topik Ending Violence Sustaining Peace, bagaimana peran parlemen dalam mencegah timbulnya aksi kekerasan dan menciptakan perdamaian," kata
Nurhayati, di Gedung
DPR, Jakarta, Kamis (31/8).
Terakhir, pada sesi ke-tiga akan membahas mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan Climate Action, melihat aksi nyata parlemen dalam menindaklanjuti Paris Agreement.
Menurut
Nurhayati, nantinya outcome dari Sidang di Bali akan menghasilkan Bali Declaration dan besar harapannya World Parliamentary Forum akan terus berlanjut sebagai legacy dari Indonesia.
"Kesuksesan acara ini menjadi penting karena merupakan kali pertama dan inisiatif
DPR RI dalam rangka mendukung pemerintah dalam pencapaian agenda 2030,” tegasnya.
TERKINI
Penasihat Timur Tengah Sebut Trump Segera Akhiri Konflik dengan Iran
Ketua Komisi XIII Ajak Perkapi Bangun Dunia Kepailitan yang Berkeadilan
10 Finalis Duta Bahasa Nasional 2026, DKI Jakarta Sabet Gelar Terbaik I
KPK Geledah Rumah Dirjen Kementerian ATR/BPN Terkait Suap HGB Summarecon