Kamis, 31/08/2017 11:58 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/8/2017). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka.
"Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Legislator PKB: Program MBG Harus Diawasi, Bukan Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Legislator PKS: Kenaikan Pertamax Jangan Sampai Ganggu Pasokan BBM Subsidi
Rekrutmen SDM Koperasi Merah Putih Harus Selektif dan Berintegritas
Keyword : Pansus Angket KPK DPR