Kamis, 31/08/2017 11:58 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/8/2017). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka.
"Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
KPK Sita Mobil Mewah Legislator Bengkulu Vinna Ledy
Keyword : Pansus Angket KPK DPR