Kamis, 31/08/2017 11:58 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/8/2017). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka.
"Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T
DPR Minta Pemerintah Proaktif Cegah Dampak Konflik Selat Hormuz
Legislator PKB Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng
Keyword : Pansus Angket KPK DPR