Kamis, 31/08/2017 05:50 WIB
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Amir Mirza diduga menerima suap sebesar Rp 5,1 miliar. Dugaan suap dalam rentan waktu Januari hingga Agustus 2017 itu terkait terkait pengelolaan jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Uang suap tersebut diduga dipergunakan Siti Mashita dan Amir Mirza untuk kepentingan Pilkada Tegal tahun 2018. Amir Mirza dikabarkan akan mendampingi Siti Mashita dalam Pilkada Tegal 2018 mendatang.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Amir Mirza Siti Mashita KPK