Selasa, 01/08/2017 05:10 WIB
Jakarta - Selain terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal, Walikota Tegal periode 2013-2018 Siti Mashita Soeparno dan pengusaha sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Jawa Tengah Amir Mirza Hutagalung juga dijerat dengan sangkaan menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Total penerimaan terkait pengadaan sejak Januari hingga Agustus 2017 itu sekitar Rp 3,5 miliar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/8/2017) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga pemberian itu berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas. "Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas," ungkap Basaria Panjaitan.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Wali Kota Tegal Siti Mashita KPK