Rabu, 30/08/2017 14:45 WIB
Jakarta - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman diduga menghalangi penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (30/8). "Aris Budiman diduga menghalangi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dengan menyatakan keberatan terhadap hasil gelar perkara yang sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Donal.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK