Rabu, 30/08/2017 11:40 WIB
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dicokok tim Satgas KPK dari rumah dinasnya di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu pada Selasa (29/8/2017) sore. Kader Partai Golkar yang akrab disapa Bunda Sitha itu diamankan lantaran diduga telah menerima suap dari pihak swasta.
Masitha diketahui memiliki harta sebesar Rp 1.451.966.000. Total kekayaan itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Masitha kepada KPK pada 15 Agustus 2013 lalu, yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, Rabu (30/8/2017). Mashita melaporkan harta tersebut saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal, Jawa Tengah periode 2014-2019.
KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK: Direktur PT RNB Adalah ART Bupati Pekalongan Fadia
KPK: Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Nikmati Rp19 Miliar
Keyword : Tangkap Tangan Kabupaten Tegal Siti Mashita