Selasa, 29/08/2017 21:45 WIB
Jakarta – Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap oleh Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK), Selasa (29/8) petang, di rumah dinasnya, Kompleks Balaikota, Jalan Ki Ageng Sebayu, Tegal Timur, Kota Tegal.
Wali kota berparas ayu ini ditangkap tangan bersama sejumlah uang yang dikemas di dalam tiga tas, dengan dugaan kasus suap untuk perizinan dan proyek infrastruktur.
Sebelum KPK mencokok politisi Golkar ini, pada pukul 15.00 WIB, Siti diketahui menerima massa NU yang melakukan aksi unjuk rasa. Tak lama kemudian ia mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setelah rapat, pukul 17.15 WIB wali kota menuju pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya,” demikian informasi yang diperoleh Jurnas.com.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
Berselang lima menit, datanglah tiga orang yang diduga petugas KPK, dan langsung membawa sang Wali Kota Tegal dengan menggunakan mobil petugas. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK dikabarkan sudah melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah.
Keyword : KPK Suap Wali Kota Tegal Siti Mashita