Senin, 28/08/2017 17:30 WIB
Jakarta - Partai Demokrat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kenaikan dana partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.
Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, kenaikan dana parpol tersebut dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan korupsi. Selain itu, kenaikan dana partai juga dapat meningkatkan kualitas partai di tanah air.
Ini Respons Sri Mulyani Terkait Jalan Rusak di Lampung
Indonesia Termasuk Negara yang Tertib Mencatat Aset
Fiskal 2023, Fokus Penguatan SDM hingga Ekonomi Hijau
Keyword : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019