Sabtu, 26/08/2017 09:15 WIB
Jakarta - Seorang wanita yang tak disebutkan namanya ditangkap polisi lantaran dilaporkan telah melakukan pencurian minuman keras di sebuah toko. Wanita tersebut terbukti bersalah lantaran tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya.
Video tersebut dirilis oleh Polisi di Louisiana menujukkan seorang wanita sedang mengambil 18 botol anggur dan minuman keras dari sebuah toko dengan memasukkannya ke dalam celana dalam dan branya.
Dengan akal bulusnya, ia mampu mengelabui penjaga toko sehingga hanya membayar satu botol minuman yang ditunjukkan kepada petugas. Namun rekaman CCTV harus membuatnya mendekam di penjara.
Dilansir UPI, wanita tersebut sempat jadi buron beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap kepolisian pada Jumat (25/8) atas tuduhan pencurian.
Komisi III DPR Akan Dalami Kasus Nabilla O`Brien Lewat RDPU
Survei: Minuman Beralkohol Jadi Barang Paling Sering Dicuri di Eropa
Pria di Pademangan Bobol Rumah Orang Tua Pacar, Gasak Rp400 Juta
Keyword : Berita Unik Pencurian