Jum'at, 25/08/2017 07:08 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB) menyimpan uang dugaan suap di Mess Perwira Dirjen Hubla. Uang yang ditimbun itu sebesar Rp 18,9 miliar dalam 33 tas ransel dan rekening Bank Mandiri dengan saldo Rp 1,174 miliar.
"33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dollar, Pondsterling, Euro, Ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar (cash) dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp 20,74 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017) malam.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
Sumber uang terkait proyek mana saja juga akan didalami lembaga antikorupsi. "Pengembangan masih kita teruskan. Pasti kita dalami," tandas Basaria.
Keyword : Suap Kemenhub Tonny Budiono KPK